Sabtu, 01 Mei 2010

permasalahan n solusi

  • was-was adalah setan yang harus ditepis

    Ajaran agama Islam tidak pernah mempersulit umatnya. Justru, agama ini hadir di muka bumi untuk memberikan kemudahan dan jalan keluar dari kesulitan yang ada. Karena itu, segala sikap yang cenderung berlebih-lebihan dan mempersulit diri dalam beragama sangatlah tidak dibenarkan. Karena hal ini dapat menimbulkan sikap was-was. Inilah yang menjadikan sebab, mengapa para Ulama menyebutkan, bahwa was-was itu disebabkan karena dua hal; pertama, adanya keraguan terhadap kebenaran ajaran agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW, sehingga merasa perlu untuk ditambahi. atau yang kedua karena lemahnya akal (kurangnya pemahaman terhadap ajaran agama). Yang Pertama, sebab karena keraguan atas kebenaran agama yang dibawa oleh Rasulullah SAW, sehingga merasa kurang sempurna. Padahal kaum Muslimin diperintahkan oleh Allah meniru Nabi-Nya. Berwudhu misalnya, bagaimana cara mengambil air dengan berniat sambil membasuh muka, tangan, dan mengusap sebagian kepala dan mencuci kedua kaki. Begitu juga dengan cara Sholat, telah dicontohkan beliau. Jika tidak, Lalu siapa lagi yang akan dijadikan contoh dalam pelaksanaan sholat kita? Bukankah Rasulullah telah bersabda:

    صَلُّوْا كَمَا رَأَيْتُمُوْنِي اُصَلِّى

    “Sholatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku sholat”.(Riwayat Al-Baihaqi,Ad-Daruquthny, dan Ibnu Majah)

    Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an bahwa was-was sebenarnya adalah usaha syaitan untuk mengganggu ibadahnya seseorang muslim agar tidak memiliki keikhlasan dalam ibadahnya. Ataupun agar dapat meragukan sesuatu yang sudah jelas dalam ajaran agama. Seperti yang telah digambarkan dalam surat an-Nas ayat 4,5 dan 6 yaitu:

    “Dari kejahatan (bisikan) syaitan yang biasa bersembunyi. Yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia. Dari (golongan) jin dan manusia.”

    Yang Kedua, akal yang kurang sempurna atau tidak normal, sehingga terkesan seperti orang gila, yang selalu mengulang-ngulang perbuatan yang sama. Adapun cara untuk menghilangkan was-was yang paling efektif adalah jangan percaya segala bentuk gangguan atau perasaan yang menggiring terhadap sikap keragu-raguan. Lakukanlah hal-hal yang telah diyakini saja. Seperti yang diriwayatkan oleh Abi Daud, Ahmad, dan Baihaqi bahwa Rasulullah SAW bersabda:

    إِذَا كَانَ أَحَدُكُمْ فِي الصَّلَاةِ فَوَجَدَ حَرَكَةً فِي دُبُرِهِ أَحْدَثَ أَوْ لَمْ يُحْدِثْ فَأَشْكَلَ عَلَيْهِ فَلَا يَنْصَرِفْ حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا أَوْ يَجِدَ رِيحًا

    “Apabila ada diantara kalian ketika sholat merasakan ada yang bergerak dalam duburnya seperti berhadas atau tidak dan dia ragu, maka janganlah dibatalkan sholatnya, sehingga mendengarkan suaranya atau mencium baunya”

    Hal ini juga dikuatkan Qaidah Fiqhiyah bahwa:

    الْيَقِينُ لَا يُزَالُ بِالشَّكِّ

    “Suatu keyakinan itu tidak bisa dihilangkan dengan sebuah keraguan”

    Maka akan semakin jelas, bahwa sesuatu yang hanya berdasar pada perasaan atau keraguan tidak dapat dijadikan pedoman untuk memutuskan bahwa wudhu atau sholat kita itu batal. Begitu juga, tentang niat sholat misalnya. Ketika ada seseorang yang akan melakukan Sholat Subuh, tentu dia akan melakukan hal yang sama seperti yang dikerjakan orang lain ketika akan sholat subuh, yaitu dilakukannya di waktu subuh, kemudian berdiri menghadap kiblat, lalu melakukan Takbirotul-Ihrom disertai dengan niat Sholat Subuh, kemudian memulai sholatnya. Tidak perlu untuk mengulang-ngulang sholatnya hanya karena sebuah keraguan atau was-was dalam bertakbir atau melafalkan niat. Bukankah hati kita telah merasa yakin bahwa kita memang akan melaksanakan ibadah Sholat subuh, bukan ibadah sholat yang lain, walaupun tanpa melafalkan niat sekalipun, hal itu adalah sah. Sebab, melafalkan niat itu adalah suatu perbuatan yang sunnah, yang hanya bertujuan untuk menampakkan apa yang sudah diyakini dalam hati kita. Adapun cara untuk membersihkan hadas setelah buang air kecil atau besar, adalah dengan berdehem sebanyak tiga kali dan sedikit menekan pada jalan kemaluan dengan memerut (bagi laki-laki). Namun, jika kemudian dia merasa ada yang keluar dari jalan kemaluan depan atau pun jalan kemaluan belakang, namun sebenarnya dia tidak meyakini akan kebenaran keluarnya hadast itu dengan penuh keyakinan, maka itu hanyalah sekedar perasaan. Cara yang lain juga, dalam menghilangkan was-was dari kencing adalah dengan cara menyiramkan sedikit air serta mencipratkannya pada daerah sekitar jalan depan, sehingga ketika nanti muncul keraguan atau was-was bahwa jalan depan keluar kembali, maka kita akan mudah menghilangkan keraguan itu dengan meyakini bahwa basahnya pada daerah karena air yang kita siramkan bukan yang lain. Bahkan dikatakan, cara yang cukup efektif utk menghilangkan perasaan was-was itu adalah dengan melawan atau menentang perasaan was-was itu sendiri. Sebab, bagaimanapun perasaan was-was atau keraguan itu sebenarnya berasal dari syaitan yang mencoba untuk membisikkan kepada kita untuk menggangu keikhlasan ibadah kaum muslimin. Walhasil, untuk menghilangkan Was-was adalah dengan segera membuang sikap kehati-hatian yang dapat menjadikan kita menjadi was-was. Selain itu, selama belum adanya keyakinan yang penuh dalam diri kita terhadap batalnya Wudhu atau Sholat atau yang lain, dan keyakinan itu tidak dapat mengalahkan keyakinan sahnya wudhu dan Shalat.

    Selalu Timbul Rasa Takut Salah Bila Melakukan Wudhu dan Sholat” ketegori Muslim. Asalaamu’alaikum wr. wb.

    Ustadz, saya mempunyai masalah kalau ingin sholat selalu mempunyai perasaan takut, takut karena wudhu dan sholatnya terus diulang-ulang, sampai-sampai saya sholat hampir diakhir waktu, agar saya bisa tahan wudhunya untuk sholat berikutnya.

    Karena capek wudhu dan sholatnya terus diulang-ulang, saya sampai pegal dan pusing, dan saya selalu meerasa sholatnya tidak benar,niatan untuk sholat zuhur, tapi ketika takbir untuk memulai di dalam hati bilangnya beda. Saya sudah coba shoum Senin Kamis, tapi masih aja diulang-ulang.

    Selain itu, saya sering merasa deg-degan kalau mau mulai wudhu dan sholat. Saya bingung, apa nama penyakit yang saya derita ini? Namun, ketika saya mendengerkan kaset ruqyah, tidak mengalami reaksi apa-apa, atau saya merasa takut untuk mengatasi sendiri? Kalau ternyata saya terkena gangguan jin, bagaimana ustadz? Jazakallah.

    Wassalaam,

    Dian

    Jawaban

    Wa’alaikumsalaam wr. wb.

    Saudara Dian, apa yang Anda alami itu disebut dengan rasa was-was, kalau dibiarkan akan sangat berbahaya. Was-was timbul dari hal yang sangat sepele sampai kepada tingkat mengacaukan ibadah seperti yang Anda alami, bahkan sampai mengacaukan urusan rumah tangga. Di mana sampai pada ujungnya, orang akan merasa ragu, apakah pernikahannya dulu sah atau tidak. Rasulallah saw pernah bersabda, bahwa rasa was-was itu, rasa takut dan khawatir yang berlebihan datangnya dari setan.

    Yang Anda alami seperti wudhu berulangkali, sholat terus diulang-ulang karena merasa tidak sah. Hal ini merupakan usaha setan, untuk menarik Anda pelan-pelan keluar dari Islam atau untuk tidak beribadah lagi. Untuk itu, saran saya adalah rasa was-was ini harus dihilangkan dengan ruqyah kembali, mintalah bantuan ustadz yang bisa meruqyah dan katakanlah masalah anda.

    Selain itu, Anda sendiri harus mempunyai perlawanan dari dalam diri yaitu dengan membaca doa sebelum melakukan aktifitas, karena Rasulallah saw. mengajarkan sebelum kita memulai aktifitas bacalah bismillah dengan baik dan sepenuh hati. Anda harus melawan, misalnya ketika Anda selesai berwudhu, tiba-tiba hati Anda berbisik bahwa wudhu Anda tidak sah. Maka lawanlah rasa was-was itu, dan teruslah berjalan untuk sholat, Anda harus mempunyai tekad untuk melawan. Bila sudah selesai sholat, jangan diulang karena itu akan membuka pintu bagi setan untuk masuk dan menimbulkan rasa was-was.

    Jangan dibiasakan melakukan hal-hal yang membuat Anda menjadi ragu, jadi lakukanlah hidup dengan sangat mantap. Mintalah pertolongan pada Allah SWT, agar Anda hidup dengan penuh kemantapan. Sehingga tidak ada kesempatan setan untuk masuk melalui pintu was-was.

    Wassalaamu’alaiukum,

  • Alvian said:

    Assalammualaikum

    Saya pun mengalami hal yang demikian seperti yang dijabarkan diatas. Saya akhir-akhir ini selalu mengalami keraguan jikalau hendak melaksanakan wudhu,mandi janabah,dan sholat. Dan saya pun sering ragu ketika bersuci,seolah-olah merasa saya belum suci karena istinja’ yang saya lakukan belum cukup. Saya merasa ada yang menetes dari kemaluan saya,sehingga saya harus terus membasahi celana dalam saya. Saya benar-benar kewalahan dengan perasaan was-was ini. Sebaiknya apa yang saya lakukan ?

  • forsan salaf (author) said:

    Waalaikum Salam Warrohmah
    Dalam Sunan Ibnu Majah Rasulullah SAW bersabda
    إِذَا بَالَ أَحَدُكُمْ فَلْيَنْتُرْ ذَكَرَهُ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ (سنن ابن ماجه)
    “Jika salah satu dari kalian kencing hendaklah membersihkan sisa-sisa kencing di penisnya tiga kali (dengan cara menekan dari dubur sampai ujung penis)”
    Pada artikel di atas juga telah dijelaskan cara menghilangkan was-was dengan menyiramkan sedikit air serta mencipratkannya pada daerah sekitar jalan depan, sehingga ketika nanti muncul keraguan atau was-was bahwa jalan depan keluar kembali, maka kita akan mudah menghilangkan keraguan itu dengan meyakini bahwa basahnya karena air yang kita siramkan, bukan karena kencing.
    Jika setelahnya masih ada keraguan maka ada dua kemungkinan: bisikan setan untuk membuat keraguan dalam ajaran agama, sehingga seolah-olah ajaran Nabi dalam membersihkan najis kurang sempurna atau ketidaktahuan tentang ajaran Islam yang sebenarnya. Karena sebenarnya najis dihukumi dengan kenyataan, bukan dengan perasaan. Dikatakan,
    الْوَسْوَسَةُ اِمَّا خَبَلٌ فِي اْلعَقْلِ اَوْ شَكٌّ فِي الدِّيْنِ
    “Was-was itu deisebabkan kekurangan dalam akal atau keraguan dalam agama”

  • Dwi said:

    Sy sulit skali menetapkn niat dlm ht,,kalau mmg niat it tdk prlu lisan dan ckup d hati lalu bgaimana plaksanaan ssungguhny?

  • forsan salaf (author) said:

    @ Dwi, cara niat dalam hati dengan memantapkan dan menfokuskan pekerjaan yang akan kita kerjakan seperti jika akan shalat, maka dengan menghadirkan dalam hati pekerjaan shalat yang kita kerjakan, bukan hanya menghadirkan lafdh niat ” saya niat shalat duhur, misalnya”,

  • Ade said:

    Assalamu’alaikum wr.wb…
    Saya juga agak lama terkena penyakit was-was. Akhir -akhir ini,ketika saya shalat,Sesaat setelah takbiratul ikram,saya sering membatalkannya. Kemudian saya berusaha mengulangi takbiratul ikram,setelah berhasil takbiratul ikram,saya membatalkan lagi.Sampai beberapa kali. Bagaimana cara menghilangkan hal itu? Saya sudah berusaha membaca surat An-Nas,Ta’awudz,menengok dan meludah 3x ke kiri,tapi masih juga mengulang-ulang takbir. Bagaimana cara mengatasi hal ini,ya?
    Wassalamu’alaikum wr.wb

  • forsan salaf (author) said:

    @ ade, cara menghilangkqan was-was tidak hanya dengan do’a, tapi justru yang paling utama harus disertai usaha untuk melawannya yaitu dengan berbuat yang bertentangan dengan was-wasnya. Misal : jika dia was-was dalam masalah najis, maka berusaha menetangnya dengan menganggapnya suci selama tidak mengetahui najisnya secara pasti. jika datang was-wasnya dalam takbirotul ihrom, maka menentangnya dengan meneruskan shalatnya selama telah melaksanakan takbir disertai niat. Dengan ini, Insya Allah penyakit was-was anda akan hilang.

  • Ade said:

    Assalamu’alaikum wr wb.
    Terima kasih atas jawabannya.
    Saya mau tanya lagi, ketika shalat saya sering membaca surat Al-Fatiah keras-keras,hal ini mungkin dikarenakan sya was-was kalau dalam membaca surat Al-Fatiah tidak syah atau tidak diterima oleh Allah swt. Karena di dalam kitab Safinah yang isinya kalau tidak salah dalam membaca Al-Fatiah salah satu syaratnya harus sesuai dengan makhraj. Mungkin karena hal itu,saya sudah agak lama ini membaca Al-Fatiah dengan suara agak keras,was-was kalau tidak diterima Allah swt karena tidak sesuai makhraj. Karena terlalu keras dalam membaca Al-Fatiah saya kadang-kadang ditertawai teman saya. Kemudian saya mencoba membaca Al-Fatiah sepelan mungkin yang saya bisa yang masih terdengar oleh saya. Tapi saya mengalami kesulitan ketika membaca huruf “ghain” pada ayat “غَيرِ المَغضُوبِ عَلَيهِمْ وَلاَ الضَّالِّينَ. Menurut saya,suara saya dalam membaca Al Fatiah masih cukup keras
    Yang saya ingin tanyakan,bolehkah membaca surat Al-Fatiah dengan suara pelan dengan niat malu jika terdengar orang lain nanti mbok diketawain? Apakah itu termasuk riya’?

    Aakah maksud membaca secara sirih atau pelan? Apakah kita boleh membaca Surat Al- Fatiah tanpa suara? dengan tujuan agar tidak terdengar orang lain? terutama saat shalat berjamaah?
    Sebelumnya terima kasih.

    Oh,iya… Apakah anda punya video orang yang sedang wudlu yang baik dan hemat air? Jika ada, tolong anda kirimkan ke email saya di: singgih_ade_k@yahoo.co.id

  • forsan salaf (author) said:

    @ ade, selama anda sudah menyangka bacaan anda sesuai dengan makhoj huruf, maka jangan mengikuti perasaan was-was anda dengan mengulang2i bacaan anda, tapi teruskan bacaan dan anggaplah bacaan anda sudah sah. Namun jika bacaan anda jika belum sesuai dengan makhrojnya, maka anda wajib belajar terlebih dahulu hingga bacaan anda sudah sesuai dengan makhrojnya.
    dalam membaca fatihah wajib membacanya hingga terdengar oleh diri sendiri walaupun tidak didengar oleh orang di samping kita, sehingga tidak sah apabila hanya menggerakkan lisan kita tanpa terdengar sedikitpun oleh kita karena bukan dinamakan membaca. adapun mengeraskan bacaan jika bisa mengganggu orang yang shalat di dekat kita, maka hukumnya haram.
    Untuk video tentang wudhu’ mohon maaf kami belum mempunyainya

  • nana... said:

    assalamialaikum…

    ijinkan sy ikut bertanya karena sy juga menghadapi masalah yg sama..
    1. maaf sbelumnya jk krg sopan,, ada bagian pakaian sy yg terkena noda keputihan. nah, ketika diletakkan, pakaian tsb di sekitar yg terkena noda bersentuhan dg kaos kaki sy.. sy jd was2 apakah terkena? sementara sy tdk yakin bahwa noda tsb masih basah dan jg tdk tahu pasti apkh bagian yg terkena najis itu yg bersentuhan dg kaos kaki sy. kemudian sy coba yakinkan diri, namun was2nya semakin menjadi2..sy trus kepikiran apkah bnar2 tdk terkena.
    bodohnya lg, wktu itu tdk sy periksa apkah kaos kaki sy bnar2 terkena noda basah keputihan. jika sy yakinkan sy suci, bagaimana hukumnya dg kelalaian sy td yg tdk memeriksa dlu? jika harus mensucikan, apkah smua harus sy cuci mengingat spertinya tgn saya berkeringat ketika menyentuh kaos kaki tsb utk memakainya.

    2. sy sering paranoid utk menyentuh benda2 yg tidak sy yakini kesuciaannya. mis.ny utk mengambil baju kotor/kna cipratan najis karena pernah sy perhatikan ada titik2 keringat pd pori2 telapak tangan yg bahkan hny sbesar ujung jarum (kecil sekali). sy takut tangan jd kna najis karena menyentuh najis hukmi. bagaimana ini ustadz? atau mgkn dima’fu?

  • Ragu said:

    Ass.Wr.Wb

    Saya pria, 22 tahun. Keraguan saya sama persis dengan cerita di atas. Setelah saya (maaf) kencing, lalu beraktifitas kembali selalu terasa ada air yang keluar dari kemaluan. Saya sering untuk melawan keraguan itu, tapi akhirnya gagal lagi. Karena sewaktu perasaan keluar air dari kemaluan itu, saya langsung Cek kemaluan saya dan benar ada Sedikir air yang keluar di kepala kemaluan saya. Saya stress dibuatnya. Setiap saya kencing pasti kalau waktunya sholat saya pasti Mandi lagi. Begitu terus. Terkadang kalau ingin tahajud, saya harus bela-belain mandi tengah malam. Sulit rasanya ingin Sholat tanpa mandi dulu. Maafkan hamba mu ini ya Allah, Ampuni hambamu ini dengan segala ketidakmengertian hamba.

    Wass. Wr. Wb

  • forsan salaf (author) said:

    @ nana, ketika tidak mengetahui secara pasti akan kenajisan suatu benda, maka benda tersebut dihukumi dengan hukum asal. jika asal benda itu suci, maka benda itu sekarang suci. Sehingga anda tidak wajib untuk mensucikan kaos kaki anda bahkan shalat andapun tetap dinyatakan sah walaupun menggunakan kaos kaki anda tersebut.
    Untuk bisa lepas dari was-was, anda harus berusaha untuk menentangnya, dengan catatan tidak menjadikan anda gegampangan dalam hukum islam.
    oelh karena itu, selama anda tidak mengetahui secara pasti akan najisnya suatu benda, maka hukumnya suci. Dan selama anda tidak meyakini betul akan basahnya telapak tangan anda, maka hukumnya tetap suci.

  • firman said:

    Assalamualaikum.Wr.Wb…Maav nich sblmnya sy mau tanya…1.Pda saat wudhu sy sring sekali was-was dan ragu2 sampe2 saya takut dalam berwudhu dan sy saat berwudhu punya rasa ingnnya balik lagy2 dan gak prnah yakin gtu…Tolong donk solusinya?…Waalaikumslm.Wr.Wb

  • forsan salaf (author) said:

    @ firman, wa’alaikum slam Wr. Wb.
    Perasaan was-was adalah bentuk gangguan syetan kepada hati seorang hamba dalam melakukan ibadah kepada Allah SWT hingga hamba itu meninggalkannya. Perasaan was-was ini akan terus muncul jika tidak ada suatu pertentangan dari diri hamba tersebut. Oleh karena itu, jika anda mendapati pada diri anda was-was dalam ibadah seperti wudhu’ maka berusahalah untuk melakukan pertentangan dengan apa yang ada dalam hati anda. Sebelumnya, anda harus mengetahui betul tatacara dalam pelaksanaan wudhu’ yang benar. Jika sudah bisa, maka selama anda telah mengerjakan apa yang menurut anda telah sesuai dengan tuntunan syariat, anggaplah sah dan jangan sekali2 mengulangi lagi. Dengan begini, perasaan was-was pada diri anda akan hilang dengan sendirinya.
    Jangan lupa, untuk selalu berdo’a kepada Allah, agar dihilangkan dalam diri anda gangguan syetan.
    Mudah2an Allah melindingi kita dari segala godaan syetan yang terkutuk. Amin…

  • nana said:

    makasih atas jawabannya… mhon sdkit pnjelasan.

    1. ustadz, yg tentang telapak tangan berkeringat itu.. memang ada titik2 keringatnya tapi amat sangat kecil.
    biasanya, di diamkan sebentar juga hilang. tp tiap sy mau nyentuh misalnya sesuatu yg ada najis hukmiyah yg sudah hilang sma skali sifat najisnya (biasanya karena tciprat air mutanajis), ujung jari/tlapak tngan kembali berkeringat sehingga katika mis.nya bpergian sy selalu kbingungan mencari air utk cuci tangan. bgaimna mengatasinya?

    2. di jalan raya sring qt temui (maaf) ktoran binatang mis.ny sapi atau kuda. jika terlindas roda ban kita, lalu melewati gnangan air, bgaimana ustadz? bukankah najisnya menyebar kemana2?
    sy pernah mengalaninya lalu stelah jarak 5-6 km, melewati daerah persawahan yg airnya mengalis hingga membasahi aspal. apkah brarti celana sy jg najis? smentara sy tidak tahu apkah ban td telah kering atau blum..

    3. sekarang sy bmasalah jika mencuci kaki sdr kmar mandi. udah bolak-balik tp selalau merasa teciprat lg. apkah air yg teciprat itu hkumnya mutanajis atau musta’mal?

    mhon maaf jika terlalu banyak, sy sgt mnantikan jwban ustadz untuk menanbah kyakinan dlam mghadapi was2 ini.

  • forsan salaf (author) said:

    @ nana,
    1. Jika najisnya hanya berupa cipratan saja sehingga tidak merata ke semua baju, maka selama anda tidak yakin bahwa yang anda pegang adalah tempat yang terkena cipratan najis, maka hukumnya suci walaupun memegang dengan tangan yang basah.

    2. jika najis sudah menyebar sehingga sulit dihindari, maka dimaafkan (dihukumi sebagaimana suci). Ini jika benda najisnya masih ada. Adapun jika berupa najis hukmiyah, maka menjadi suci dengan terkena air hujan. Begitu juga hukum air yang tidak diketahui najis atau tidaknya. seperti genangan air hujan atau air yang mengalir dari persawahan, maka dihukumi suci.

    3. Hukum air cipratan itu suci, sehingga tidak wajib untuk mencucinya.

    SARAN KAMI, jangan biarkan diri anda dikuasai oleh perasaan was-was yang selalu mengganggu anda. Oleh karena itu, selama anda tidak mengetahui secara pasti kenajisannya, maka yakinkan dalam diri anda bahwa benda tersebut suci.
    Mudah2an Allah melepaskan kita dan anda dari segala perasaan was-was. Amin.

  • nana said:

    jazakumullah atas jawaban2nya.. tapi afwan ustadz, klo boleh sy ingin memperjelas yg poin ke-2 untuk menghilangkan rasa was2 yg masih membebani pikiran sy.. jika roda setelah melewati jalan yg ada kotorannya tadi lalu memelati aspal yg basah atau genangan air, sementara pakaian saya terciprat air tsb.. namun jika tidak sy temukan satupun sifat2 najis baik rasa, rupa maupun baunya.. maka bolehkah sy anggap suci?
    di musim hujan ini, masalah tsb begitu menghantui saya, mohon jawabannya.

    juga beribu-ribu terimakasih atas nasehatnya, mhon bantu doa ya.. ustadz..